Pemodal wajib untuk memberikan pemberitahuan kepada Penyelenggara dalam kurun waktu selambat-lambatnya 1 x 24 jam apabila terjadi kehilangan, pencurian dan/atau penggunaan oleh pihak yang tidak berhak atas Kode Akses. Pemodal membebaskan Penyelenggara dari segala bentuk tanggung jawab dan konsekuensi hukum atas kerugian yang diderita oleh Pemodal yang disebabkan oleh kehilangan, pencurian dan/atau penggunaan oleh pihak yang tidak berhak atas Kode Akses.
Sebagai contoh Pemodal dapat memilih perintah jual pada platform yang disediakan ketika bermaksud untuk memberikan instruksi jual efek kepada Penyelenggara.
Penyelenggara berhak untuk melakukan perubahan pada limit transaksi Pemodal dari waktu ke waktu sesuai dengan kebijakan Penyelenggara dan/atau ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku dan Penyelenggara tidak memiliki kewajiban untuk memberitahukan perubahan limit transaksi tersebut kepada Pemodal.
Pemodal setuju untuk memberikan kuasa kepada Penyelenggara untuk mewakili kepentingan Pemodal sebagai pemegang efek Penerbit termasuk dalam Rapat Umum Pemegang Efek Penerbit dan penandatanganan akta serta dengan dokumen(-dokumen) terkait lainnya.
Pemodal dengan ini setuju dan menyanggupi untuk mengganti sepenuhnya setiap dan segala kerugian, biaya dan pengeluaran yang diderita atau ditanggung oleh Penyelenggara sebagai akibat dari dilakukannya, dilakukannya sebagian, dan/atau tidak dilakukannya suatu tindakan mengenai pengajuan klaim, tuntutan, gugatan, tuntutan ganti rugi, dan/atau segala tuntutan segala jenis lainnya yang mungkin diajukan oleh Pemodal.
Atas setiap transaksi Efek yang dilakukan untuk dan atas nama Pemodal, maka Pemodal bertanggung jawab atas pembayaran atau pelunasan biaya-biaya sebagai berikut:
Sebagai keperluan identifikasi tanda tangan Pemodal dalam rangka korespondensi secara tertulis sehubungan dengan perintah, instruksi atau keperluan lainnya, maka Penyelenggara akan merujuk pada contoh tanda tangan Pemodal sebagaimana tercantum dalam Perjanjian. Penyelenggara dapat mengambil Tindakan berdasarkan tanda tangan yang secara nyata terlihat sebagai tanda tangan Pemodal dan Penyelenggara tidak bertanggung jawab kepada Pemodal sebagai akibat dan tindakan Penyelenggara atas perintah, instruksi atau keperluan lainnya yang diberikan oleh Pemodal.
Penyelenggara maupun Pemodal tidak dapat dan tidak diperbolehkan untuk mengalihkan seluruh atau sebagian dari hak maupun kewajiban yang timbul dari Perjanjian ini kecuali telah disetujui terlebih dahulu oleh Penyelenggara dan Pemodal.
Pemodal dan Penyelenggara dalam menjalankan Perjanjian ini tunduk dan ditafsirkan sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia.
Perjanjian ini dibuat dalam Bahasa Indonesia dan dapat diterjemahkan ke dalam bahasa lain dan oleh karenanya apabila timbul perselisihan atau perbedaan atas Perjanjian ini maka harus ditafsirkan berdasarkan Bahasa Indonesia.
Pemodal dengan ini menyetujui bahwa Penyelenggara berhak untuk melakukan perubahan, perbaikan dan/atau penambahan pada Perjanjian ini dengan terlebih dahulu memberikan pemberitahuan tertulis kepada Pemodal yang mulai berlaku Efektif pada tanggal yang ditetapkan oleh Penyelenggara.